Kemunculan Varian Omicron: Perlunya Masyarakat Internasional
Bekerja Sama dalam Manajemen Mobilitas
Penulis: Rosa Pijar Cahya Devi
Belum tuntas mengangani varian Delta, saat ini dunia tengah menghadapi munculnya lagi varian baru virus Covid-19, yaitu Omicron. World Health Organization (WHO) menyatakan terdeteksinya varian baru virus Covid-19 pada 24 November lalu di Afrika Selatan (detikcom, 2021). Varian Omicron pertama kali terdeksi dari satu spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021 (detikcom, 2021). Menanggapi kemuculan varian Omicron, sejumlah negara mengeluarkan kebijakan baru mengenai peraturan perjalanan. Intenational Organization for Migration (IOM), menjelaskan sejumlah negara, seperti Israel, Jepang, dan Maroko menolak seluruh migran yang berasal dari luar negeri (Benton, 2021). Sementara Pakistan, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat menolak migran dari yang berasal dari negara-negara tertentu, utamanya Afrika Selatan (Benton, 2021). Pemerintah Singapura dan Australia menunda kembali membuka pintu untuk para migran yang ingin masuk ke negara mereka (Benton, 2021).
Di samping negara-negara yang telah disebutkan sebelumya, Pemerintah Indonesia juga turut menerapkan aturan baru mengenai aturan perjalanan bagi para migran yang ingin singgah di Indonesia. Kementerian Luar Negeri Indonesia di laman resminya pada 14 Desember 2021, melansir daftar negara-negara mana saja yang dilarang masuk ke Indonesia (Kedutaan Besar RI di Singapura, 2021). Terdapat sebelas negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho (Kedutaan Besar RI di Singapura, 2021). Penerapan kebijakan baru mengenai aturan perjalan di banyak negara merupakan langkah pencegahan untuk mencegah semakin meluasnya persebaran varian Omicron. Pasalnya varian ini merupakan varian virus Covid-19 yang memiliki banyak mutasi dan tingkat penyebaran yang cepat (detikcom, 2021). Dikhawatirkan hadirnya varian Omicron akan kembali membuat keadaan negara terpuruk setelah sempat mencoba untuk bangkit dengan menurunnya kasus Covid-19 di berbagai negara.
Akan tetapi, aturan perjalanan yang diterapkan oleh negara-negara merupakan sikap sepihak dan tidak terkoordinasi. Sikap sepihak dan tidak terkoordinasinya aturan perjalanan di negara-negara menyebabkan kekacauan dan kemacetan di bandara dan pelabuhan (Benton, 2021). Para migran banyak yang terlantar di bandara menunggu terkait informasi karantina dan pembatasan lainnya akibat kebijakan yang berbeda-beda antar negara (Benton, 2021). Di Indonesia sendiri, pembatasan masuknya mingran dari sebelas negara tidak dapat mencegah masuknya kasus Omicron di dalam negeri. Pada tanggal 15 Desember 2021, kasus Omicron di Indonesia pertama kali ditemukan menjangkit seorang petugas kebersihan yang berkerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta (Rokom, 2021). Keadaan ini menujukkan bahwa aturan perjalanan yang diterapkan negara-negara ditegakkan secara sepihak dan tidak terkoordinasi yang menyebabkan varian Omicron tidak dapat ditekan penyebarannya. Sebab sejumlah negara tetap mengizinkan warga negaranya untuk kembali setelah melakukan perjalanan dari luar negeri atau menerima migran yang berasal dari negara-negara yang memiliki kemungkinan besar terdapat kasus Omicron.
Jika ingin menerapkan pelarangan masuknya migran dari luar negeri secara kaku di seluruh negara memang tidak memungkinkan. Beberapa negara di antaranya Indonesia, tidak pernah benar-benar menutup perbatasannya untuk tetap menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain utamanya karena alasan perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan terkoordinasi dari negara-negara dan organisasi internasional untuk menekan penyabaran virus Covid-19. Alih-alih menyerahkan sepenuhnya kebijakan penanganan aturan berpergian pada masing-masing negara dan membiarkan kebijakan antar satu negara dengan negara lainnya saling bertentangan (Benton, 2021). Langkah yang dapat diambil adalah membentuk standar global mengenai perjalanan internasional dan manajemen pandemi, seperti kesepakatan tentang batasan waktu pelarangan perjalanan internasional, syarat-syarat pengecualian orang yang boleh masuk ke dalam suatu negara, prosedur mengenai pengujian dan penyaringan lalu lintas manusia di bandara dan pelabuhan, serta interoperabilitas catatan kesehatan digital (Benton, 2021). Negara-negara juga dapat menerapkan tawaran akses vaksinasi di konsulat sebagai syarat aplikasi visa (Benton, 2021). Pemberintah bahkan dapatdapat mengizinkan vaksinasi saat kedatangan (Benton, 2021). Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai lebih efektif daripada menciptakan aturan mengenai vaksin apa yang dianggap memenuhi standar dan tidak yang berbeda-beda di setiap negara untuk dapat lolos seleksi masuk sebagai migran (Benton, 2021).
Catherine Bennet, pakar kesehatan publik dan epidemiologi dari Universitas Deakin di Melbourne mengatakan bahwa meningkatkan dan menurunkan protokol kesehatan masyarakat selama pandemi tidak akan membantu (Power, 2021). Ketika virus dinilai akan berubah, negara-negara berlomba-lomba untuk meningkat protokol kesehatan masyarakatnya dinilai seperti seseorang yang sedang belajar mengemudi yang menginjak remnya setiap kali melihat pejalan kaki (Power, 2021). Pembatasan larangan perjalanan dari wilayah tertentu pun tidak akan mencegah munculnya virus di suatu negara. Robertto Bruzzone, co-director dari HKU-Pasteur Research Pole di Hong Kong, mengatakan bahkan ketika negara menutup pintu perbatasannya sekarang, itu tidak akan mencegah masuknya virus Comicron karena virus itu telah menyebar ke seluruh penjuru dunia (Power, 2021).
Sudah saatnya, negara-negara di dunia dan organisasi internasional yang ada melakukan kerja sama terkait pengananan virus Covid-19. Pandemi ini tidak akan berakhir jika kita menangani virus yang menyebar dengan hanya berfokus pada penyelesaian masalah secara individual dan mengabaikan hal-hal lain. Peneliti senior dari Oxford Uehiro Centre for Pratical Ethics, Alberto Giublini berpendapat bahwa akhir dari pandemi adalah negosiasi politik dan masalah etika (Power, 2021). Pandemi berakhir ketika kita mengubah pendekatan yang dilakukan terhadap virus yang kemungkinan selamanya akan berada bersama kita (Power, 2021).
Referensi:
Benton, M. (2021, December 2). Can omicron finally get the world to cooperate on pandemic mobility management? migrationpolicy.org. https://www.migrationpolicy.org/news/omicron-travel-restrictions
Detikcom. (2021, December 3). Omicron Adalah Varian Baru corona, Ini 4 Faktanya. detiknews. https://news.detik.com/berita/d-5839164/omicron-adalah-varian-baru-corona-ini-4-faktanya/1
Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Singapura . (n.d.). Kementerian Luar Negeri Repulik Indonesia. https://kemlu.go.id/singapore/id/read/faq-selama-wabah-covid-19-bagi-wni-dan-wna-yang-akan-ke-indonesia/1047/important-information
Power, John. (2021, December 7). Endless pandemic? Asia’s omicron retreat shows COVID is political. Breaking News, World News and Video from Al Jazeera. https://www.aljazeera.com/economy/2021/12/7/never-ending-pandemic-asias-omicron-response-points-to-jjj
Rokom. (2021, December 16). Varian omicron Terdeteksi Di Indonesia. Sehat Negeriku. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211216/2738991/varian-omicron-terdeteksi-di-indonesia/