Kebijakan Hilirisasi Pertambangan : Merefleksikan Sanksi yang Dijatuhkan sebagai Usaha Memajukan Indonesia
Oleh : Mochammad Tamamy Melano Shalusa
Akhir-akhir ini Indonesia telah beberapa kali menjadi topik perbincangan dunia. Hal tersebut lantaran dunia kini mulai melihat bahwa Indonesia telah bergerak maju secara signifikan dalam membawa negaranya pada situasi aman dan mandiri. Kemajuan Indonesia inilah yang kini menjadi perbincangan, sebab dunia melihat kesuksesan Indonesia mampu menciptakan implikasi buruk bagi ‘kedaulatan’ hidup negara lain.
Saat ini, dunia mengamati Indonesia karena adanya kebijakan hilirisasi pertambangan. Dalam rangka menjadi negara maju, Indonesia telah mengambil langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut. Melalui hilirisasi, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Caranya ialah pemerintah berkomitmen untuk terus mengurangi porsi ekspor dan memaksimalkan pengelolaan bahan mentah pada industri domestik, (Ika, 2017, p. 45). Kebijakan yang kini banyak dikritik oleh beberapa organisasi besar dunia, seperti IMF dan WTO sejatinya adalah implikasi dari meningkatnya kedudukan Indonesia menjadi negara maju. Jika diamati, Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20 –bahkan tahun lalu telah menyelenggarakan KTT G20 di Bali — serta yang diundang ke KTT G7 di Jepang. Hal tersebut tentulah menyita perhatian global sekaligus menyiratkan bahwasanya dunia telah melihat Indonesia sebagai negara yang telah banyak berkembang sehingga tidak bisa dianggap remeh. Dengan didukung oleh wilayah & sumber daya alam yang besar, Indonesia secara pasti akan melambung jauh dengan membawa dampak besar bagi rantai perekonomian dunia.
Dari banyak KTT yang telah dihadiri, maka semakin membuat Indonesia menjadi negara yang terbuka terhadap globalisasi akibat dari banyaknya kesepakatan kerjasama. Alih-alih sepenuhnya menguntungkan, namun nyatanya intervensi luar di Indonesia banyak berdampak buruk, seperti membuat Indonesia menjadi kurang berdaya terhadap pengelolaan kekayaan alamnya sendiri serta selalu menjadi budak negara lain. Dalam kepemimpinan presiden Jokowi, Indonesia secara tegas mulai menumpas permasalahan ketidakmandiriannya yang dirasa membuat negara menjadi tidak maju dengan menetapkan kebijakan hilirisasi. Diharapkan kebijakan tersebut mampu menjadi langkah awal menyejahterakan bangsa sendiri.
Meskipun telah mendapatkan sanksi dari IMF dan WTO, namun hal itu sama sekali tidak meruntuhkan fokus dan sikap tegas Indonesia untuk ‘setia’ kepada kebijakan hilirisasi. Dalam kasus ini, bangsa Indonesia perlu sadar apakah sanksi yang dijatuhkan tersebut diciptakan atas dasar kepentingan terjaganya pemenuhan kebutuhan hidup antarnegara atau hanya strategi Barat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak maju selamanya. Dari kesadaran tersebut, bangsa Indonesia diharapkan mampu membentuk pola pikir holistik terkait ketahanan nasional sebagaimana di zaman sekarang dimensi ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara telah berkembang lebih luas.
Dengan demikian, seperti yang dikatakan Bapak Luhut (CNBC, 2023, 11:20) bahwa dibutuhkan kekompakan dari bangsa Indonesia untuk bersikap tegas –sekalipun dunia telah menjatuhkan sanksi — terkait kebijakan hilirisasi, sebab hal itu nantinya akan sangat menentukan masa depan negara. Kesepakatan bangsa Indonesia secara penuh dalam mengelola SDA sendiri itulah yang akan mendatangkan manfaat bagi bangsanya. Jadikanlah kebijakan ini sebagai legacy untuk generasi mendatang. Toh, faktanya kebijakan ini telah membawa banyak dampak positif, seperti membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan peluang usaha baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah, menarik investasi ke dalam negeri, menghasilkan devisa besar, serta meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, (Arya Putra, 2022).
Terlebih lagi, hingga saat ini Indonesia telah menjadi panutan bagi banyak negara maju, maka terus jagalah kebanggaan serta kekayaan yang ada di Indonesia.
Referensi
CNBC Indonesia. (2023, Juli 10). Oleh-oleh Jokowi ke Australia & PNG, Hilirisasi RI Makin Ngebut! [Video]. YouTube, https://youtu.be/ZSyeHYJUoFU
Arya Putra, T. S. (2022, October 3). Gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) Mengancam Hilirisasi Industri Pertambangan di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/15503/Gugatan-Uni-Eropa-di-World-Trade-Organization-WTO-Mengancam-Hilirisasi-Industri-Pertambangan-di-Indonesia.html
Ningsih, L. (2023, Juni 16). Jokowi Setop Ekspor Bauksit: Hilirisasi Jadi Cita-Cita vs Potensi Malapetaka yang Nyata. Warta Ekonomi. https://wartaekonomi.co.id/read504250/jokowi-setop-ekspor-bauksit-hilirisasi-jadi-cita-cita-vs-potensi-malapetaka-yang-nyata
Rachman, A. (2023, July 8). IMF Minta Hapus Hilirisasi, Jokowi Tak Gentar Bilang Begini. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230708160835-4-452474/imf-minta-hapus-hilirisasi-jokowi-tak-gentar-bilang-begini
Ika, S. (2017). Kebijakan Hilirisasi Mineral: Reformasi Kebijakan untuk Meningkatkan Penerimaan Negara. Kajian Ekonomi dan Keuangan. 1(1). 42–67. 10.31685/kek.v1i1.259.