Evaluasi Setahun Indonesia dalam UNSC dan Prospek Keanggotaan Indonesia dalam UNHRC

oleh: Muhammad Rizka Qiyamulail

Indonesia pada periode 2019–2020 terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap DK PBB yang mewakili kawasan Asia Pasifik. Puncaknya pada bulan Mei 2019 Indonesia selama satu bulan penuh juga menjabat sebagai Presiden DK PBB dengan tugasnya adalah memimpin sidang, menentukan agenda, dan mengawasi jalannya suatu krisis.

Secara umum, kepentingan utama Indonesia dalam DK PBB adalah mengupayakan terciptanya perdamaian di Timur Tengah dengan cara-cara nirkekerasan. Akan tetapi, bukannya menggunakan jalur kanal utama seperti mengajukan resolusi yang harus disetujui oleh semua (atau setidaknya tidak diveto oleh salah satu) anggota tetap DK PBB. Indonesia menggunakan metode seperti dengan menggelar ‘open debate’ yang dihadiri oleh Antonio Guterres dengan topik bahasan ‘improving peacekeeping practice’ dan ‘protecting citizens in armed conflict (Sjah, 2019). Hasil dari debat tersebut menghasilkan Presidential Statement, yang tidak mengikat layaknya sebuah resolusi DK PBB. Sepanjang 2019, satu-satunya resolusi DK PBB rumusan Indonesia (bersama dengan Jerman) yang lolos adalah Resolusi DK PBB 2493 mengenai perpanjangan mandat UNAMA (United Nations Mission in Afghanistan) selama dua belas bulan. (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2019)

Sebenarnya, pencapaian ini bukan hal yang terlalu spesial karena pada dasarnya resolusi DK PBB mengenai UNAMA selalu diperbarui tiap tahunnya dan pada tahun 2019 lalu Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadi negara yang mengajukan pembaruan resolusi sebelumnya, yaitu Resolusi 2242.

Terdapat beberapa kesempatan dimana Indonesia seharusnya dapat memainkan peran sebagai anggota tidak tetap DK PBB dalam menangani konflik bersenjata yang terlewat begitu saja. Konflik Rohingya adalah contoh utama yang menurut penulis menjadi missed opportunity” bagi Indonesia. Kondisi politik antarnegara ASEAN memang menyiratkan adanya ASEAN Way dimana negara anggota tidak berhak mengintervensi negara anggota lainnya. Akan tetapi, mengingat dampak dari konflik tersebut dimana banyak warga sipil menjadi korban langsung dan tidak langsung (seperti harus mengungsi, kehilangan pekerjaan, dll). Padahal, komitmen Indonesia pada awal menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB salah satunya adalah “berupaya meningkatkan sinergi antara organisasi kawasan dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian” (Utomo, 2018). Sebaliknya, upaya Indonesia dalam menyelesaikan konflik bersenjata kawasan masih terlihat secara unilateral dan belum menyinergikan DK PBB dengan organisasi regional juga menunjukkan bahwa salah satu dari empat komitmen Indonesia belum dapat dipenuhi.

Selain menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia juga terpilih masuk menjadi anggota United Nations Human Rights Council (UNHRC) yang dipilih untuk periode 2020–2022. Indonesia sudah pernah menjadi anggota UNHRC untuk periode 2007–2010, 2011–2014, dan 2015–2017 serta merupakan salah satu negara yang mencetuskan pembentukan UNHRC itu sendiri (Saputra, 2019) (Septiari, 2019).

UNHRC memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih vokal dalam menyuarakan kepentingan luar negerinya terkait beberapa isu yang utamanya menyangkut persoalan kemanusiaan. Di balik kesempatan emas untuk mewujudkan salah satu tujuan negara berupa ikut serta menjaga ketertiban dunia, terdapat pula beberapa tantangan yang akan dihadapi Indonesia di UNHRC. Salah satunya adalah rekam jejak dari penanganan kasus HAM di Indonesia. Beberapa kasus seperti kasus Munir, Invasi Indonesia ke Timor-Timur, serta tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua membuat beberapa negara anggota PBB meragukan kemampuan Indonesia dalam melaksanakan mandatnya. Terlebih dengan citra UNHRC yang sedang turun akibat keanggotaan dari beberapa negara yang terkenal tidak menghargai hak asasi manusia, seperti Arab Saudi dan Pakistan pada periode sebelumnya membuat masyarakat internasional cenderung skeptis dengan kemampuan UNHRC pada umumnya serta Indonesia pada khususnya.

Jika benar Indonesia ingin aktif dalam memperjuangkan permasalahan yang dihadapi oleh UNHRC, maka Indonesia perlu menetapkan sikapnya terlebih kepada negara dengan hubungan yang baik antara mereka maupun Indonesia, tetapi mereka melakukan pelanggaran HAM kepada rakyatnya sendiri. Sebagai permulaan, Indonesia dapat menghentikan (atau, jika tidak dapat menghentikan, mengurangi) pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri sebelum meminta negara lain untuk melakukan hal yang sama untuk menghindari tuduhan hipokrit dari anggota PBB lainnya.

Pengalaman Indonesia sebagai anggota UNHRC sendiri tentunya menjadi keunggulan tersendiri karena telah tiga kali secara berturut-turut menjadi anggota Dewan HAM PBB tersebut, Indonesia seharusnya mampu menilai isu mana yang membutuhkan perhatian penuh dari dewan dan mana yang kurang mendesak. Namun, diprediksi Indonesia juga akan tetap memperjuangkan pelanggaran HAM oleh Israel ke Palestina dalam UNHRC sebagai salah satu upayanya untuk memperjuangkan kepentingan Palestina. Selain Palestina, beberapa isu yang dapat diangkat oleh Indonesia adalah pelanggaran HAM di Myanmar yang agak rumit diselesaikan dalam tingkat ASEAN karena Indonesia akan dinilai terlalu ikut campur urusan domestik Myanmar, tetapi melalui UNHRC diharapkan dapat tercapai titik terang bagi permasalahan Rohingya (Rakhmat, 2019).

Melihat kembali selama satu tahun ke belakang, kiprah Indonesia di DK PBB hanya sesekali muncul sebagai berita utama dalam media massa domestik. Salah satunya adalah ketika Indonesia mengenakan batik saat menjadi Presiden DK PBB dan memimpin sidang DK PBB. Terlebih dari itu tidak terlalu banyak berita memuat mengenai kegiatan Indonesia dalam DK PBB. Meskipun perlu diakui bahwa Indonesia hanyalah negara anggota tidak tetap, masih banyak hal yang mampu dilakukan oleh Indonesia dalam memajukan kepentingan luar negerinya. Sekarang, memasuki tahun 2020 merupakan tahun strategis bagi Indonesia karena bukan hanya menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia juga menjadi anggota dari UNHRC. Tentu saja dengan wewenang yang baru ini muncul juga tanggung jawab serta tantangan yang berat. Indonesia terlebih dahulu perlu meyakinkan negara-negara anggota PBB yang telah memilihnya masuk ke dalam UNHRC bahwa dalam urusan domestiknya sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri. Tidak jarang UNHRC serta anggotanya menjadi bahan candaan bagi warganet karena isinya adalah negara dengan rekam jejak pelanggaran HAM yang kurang baik, menjadi tugas Indonesia untuk me-rebranding UNHRC dengan langkah nyata dalam menyelesaikan kompleksnya permasalahan HAM dunia.

Referensi

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (2019) Indonesias Diplomacy Manages To Pass The Unsc Resolution On Afghanistan | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Available at: https://kemlu.go.id/portal/en/read/603/berita/indonesias-diplomacy-manages-to-pass-the-unsc-resolution-on-afghanistan (Accessed: 6 February 2020).

Rakhmat, M. Z. (2019) With a UN Human Rights Council seat, Indonesia has a choice. Available at: https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/with-un-human-rights-council-seat-indonesia-has-choice (Accessed: 6 February 2020).

Saputra, E. Y. (2019) Indonesia Wins Top Vote to Secure UN Human Rights Council Seat, Tempo. Available at: https://en.tempo.co/read/1261171/indonesia-wins-top-vote-to-secure-un-human-rights-council-seat (Accessed: 6 February 2020).

Septiari, D. (2019) Indonesia secures seat on UN human rights body, The Jakarta Post. Available at: https://www.thejakartapost.com/news/2019/10/18/indonesia-secures-seat-on-un-human-rights-body.html (Accessed: 6 February 2020).

Sjah, A. (2019) What has Indonesia achieved in UNSC?, The Jakarta Post. Available at: https://www.thejakartapost.com/academia/2019/07/27/what-has-indonesia-achieved-in-unsc.html (Accessed: 6 February 2020).

Utomo, A. H. (2018) Alhamdulillah, Indonesia Kembali Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, KOMPASIANA. Available at: https://www.kompasiana.com/arisheruutomo/5b1b137d16835f14774ec183/alhamdullilah-indonesia-kembali-menjadi-anggota-tidak-tetap-dk-pbb (Accessed: 6 February 2020).

--

--

Foreign Policy Community of Indonesia chapter UGM
Foreign Policy Community of Indonesia chapter UGM

Written by Foreign Policy Community of Indonesia chapter UGM

“Shape & promote positive Indonesian internationalism throughout the nation & the world.” | Instagram: @fpciugm | LINE: @toh2615q | LinkedIn: FPCI Chapter UGM

No responses yet